Pacaran, Biikin Hidup Makin Redup !
Kecintaan
terhadap lawan jenis merupakan fitrah yang ada pada setiap manusia yang
sempurna. Inilah hikmah diciptakannya manusia dengan jenis yang berbeda, berupa
laki-laki dan wanita.
“Dijadikan indah pada
(pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda
pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di
dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”.
(Q.S. Ali Imran: 14).
Namun
kecintaan kepada lawan jenis, harus diletakkan pada tempatnya sesuai aturan
syari’at. Jika tidak, maka di sinilah manusia akan hidup seperti binatang,
bahkan lebih keji lagi. Cara dan tipsnya yang syar’i, bina dan tumbuhkan cinta
ini dalam rumah tangga melalui gerbang nikah, bukan sebelum berumah tangga,
karena ini terlarang dalam agama kita.
Pembaca
yang budiman, kecintaan terhadap lawan jenis inilah yang menjadi alasan dua
anak manusia terjerumus dalam perkara haram, hina dan keji dengan menjalin hubungan,
memadu kasih, mengukir kisah asmara dan berjanji setia
sehidup
dan semati, atau lebih akrab disebut dengan istilah “pacaran” !!!
Betapa
banyak harta yang terbuang karenanya, betapa banyak manusia menjadi gila karena
ulahnya, betapa banyak kemaksiatan yang terjadi karena melakukannya, dan
jiwapun melayang disebabkan olehnya. Namun sangat sedikit manusia yang mau
mengambil pelajaran.
Lalu
kenapa produk barat yang bermerek “pacaran” ini masih menjadi “virus” yang
menjangkiti hampir semua kalangan, mulai dari Sekolah Dasar, SMP , SMA, sampai di bangku kuliahan. Mereka merasa
malu, bila masih sendiri alias belum punya pacar. Semua ini disebabkan karena
hawa nafsu yang sudah berkuasa pada diri seseorang, kurangnya perhatian orang
tua, dan jauhnya mereka dari agama.
Berbagai
macam dalih dan beribu merek alasan yang sering dilontarkan untuk menghalalkan
produk haram ini. Yah, “alasanya mengikuti perkembangan zaman”, “cara untuk
mencari dan memilih pasangan hidup, agar bisa saling mengenal karakter dan sifat
masing-masing sebelum menjalani bahtera kehidupan rumah tangga”. Ini adalah
jerat-jerat setan. Lalu sampai di mana kalian akan saling mengenal pasangan?
Apakah sampai harus melanggar batasan-batasan Allah !!? Ini adalah pintu
kebinasaan yang akan menghinakan dirimu.
Dalil - dalil
Haramnya Pacaran
Allah
‘Azza wa Jalla’ Yang Maha Penyayang kepada hamba-Nya telah menutup segala celah
yang bisa membinasakan hamba-Nya, di antaranya adalah zina, dan segala
pengantar menuju zina. Allah –Azza wa
Jalla- berfirman:
“Dan janganlah kamu
mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.dan
suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’ : 32)
Allah
telah melarang hamba-Nya untuk mendekati perzinaan, karena zina itu adalah
suatu perbuatan yang keji.dan suatu jalan yang buruk. Maka segala hal yang bisa
mengantarkan kepada bentuk perzinaan telah diharamkan pula oleh Allah. Sedangkan
pacaran adalah sebesar-besar perkara yang bisa mengantarkan ke pintu perzinaan
!!! Data dan realita telah membuktikan; tak perlu kita sebutkan satu-persatu
kisah buruk dan menjijikkan, dua insan yang dimabuk asmara.
Jika
Allah dalam ayat ini mengharamkan pengantar menuju zina (diantaranya pacaran),
maka tentunya Allah mengharamkannya karena hal itu akan menimbulkan mafsadah
(kerusakan) di atas permukaan bumi, seperti kerusakan nasab, harga diri, rumah
tangga, dunia, dan akhirat.
Para
Pembaca yang budiman, Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah
menjelaskan firman Allah di atas,
kenapa
Allah mengharamkan pacaran?
Jawabnya,
berdasarkan hadits-hadits yang ada, bahwa pacaran mengandung beberapa perkara
maksiat lainnya; satu dengan lainnya saling mengundang, seperti; Memandang
Lawan Jenis yang Bukan Mahram Saling memandang antara satu dengan yang lainnya
sudah menjadi perkara yang lumrah bagi dua insan yang dimabuk cinta. Sementara
memandang lawan jenis bisa membangkitkan syahwat apalagi bila sang wanita
berpakaian ketat yang menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya. Oleh karena itu
“bohong” bila seorang laki-laki tidak tergiur dengan penampilan wanita yang
menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya, apa lagi sang wanita tergila-gila kepadanya
dan tiap hari berada di sisinya. Sebenarnya sang laki-laki bejat tinggal
menunggu waktu dan kesempatan saja untuk bisa melampiaskan nafsu setannya. Setelah
itu terjadilah apa yang terjadi… naudzu billahi min dzalik. Oleh karena itu,
hendaknya seorang muslim menjaga matanya dari memandang perkara-perkara yang
diharamkan untuk dilihat. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman,
“Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya (dari hal
yang haram); yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya
Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang
beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya (dari yang
haram)”. (QS. An-Nur: 30-31).
Jarir
bin Abdillah -radhiyallahu ‘anhuma- berkata, “Aku bertanya kepada Rasulallahi
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)?
Maka beliau bersabda, “Palingkan
pandanganmu”. [HR. Muslim (2159), Abu Dawud (2148), At-Tirmidziy (2776)]
Memandang
wanita yang tidak halal untuk dipandang (bukan mahram), meskipun tanpa syahwat,
maka ia adalah zina mata. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
“Telah ditulis bagi
setiap bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata
zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah (lisan)
zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah
melangkah, sementara qalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluanlah
yang membenarkan (merealisasikan) hal itu atau mendustakannya”.
[HR. Al-Bukhoriy (5889) dari Ibnu Abbas, dan Muslim (2657) dari Abu Hurairah].
Saling
Merayu, dan Menggoda dengan Suara Lembut Lalu bagaimana lagi jika yang
dilakukan bukan hanya sekedar memandang, tapi juga dibumbui dengan cumbu rayu,
berbalut suara yang mengundang syahwat dan sejuta godaan dusta!! Allah
-Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,
“Maka janganlah kamu
tunduk (bersuara lembut) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang
ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik”.(QS.
Al-Ahzab:32).
Al-Hafizh
Ibnu Katsir-rahimahullah- berkata menafsirkan ayat ini, “Maknanya hal ini,
seorang wanita berbicara (di balik tirai dan penghalang, -pent) dengan orang
lain dengan ucapan yang di dalamnya tak terdapat kemerduan suara, yakni seorang
wanita tidak berbicara dengan orang lain sebagaimana ia berbicara dengan
suaminya (dengan penuh kelembutan)”. [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Karim (3/636)]
Jadi,
seorang lelaki atau wanita terlarang untuk saling menggoda, merayu, dan
bercumbu dengan ucapan-ucapan yang membuat salah satu lawan jenis tergoda, dan
terbuai sehingga pada gilirannya membuka jalan menuju zina, baik itu zina kecil
(seperti memandang, saling memikirkan, dan lainnya), maupun zina besar !!
Menemui
wanita tanpa mahram, dan Tanpa Pembatas sehari bagaikan sepekan, sepekan
bagaikan sebulan, dan sebulan bagaikan setahun bila sepasang anak manusia yang
sedang dimabuk cinta tidak bertemu. Ketika mereka bertemu, pastilah berduaan. Sang
pria berusaha sebisa mungkin menemui si wanita, tanpa ada mahram, dan tanpa
pembatas berupa tirai yang melindungi mereka dari pandangan syahwat. Rasulullah
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
“Hati-hatilah kalian
dari masuk menemui wanita”. Seorang lelaki dari
kalangan Ashar berkata, “Bagaimana
pendapatmu dengan kerabat suami?” Maka Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- bersabda, “Mereka adalah
kematian (kebinasaan)”. [HR. Al-Bukhoriy (5232), Muslim (2172), dan
At-Tirmidziy (1171)]
Berduaan
antara Pria dan Wanita
Lebih
para lagi, jika pria dan wanita yang berpacaran ini saling berduaan, karena
setan sudah hampir berhasil menjerumuskan keduanya dalam zina. Makanya, kasus
zinanya orang yang berpacaran, itu terjadi di saat mereka berduaan; saat mereka
bebas mengungkap isi hatinya, dan syahwatnya yang bergejolak kepada lawan
jenisnya. Sebab itu, kedua pasangan yang haram ini berusaha mencari tempat yang
tersembunyi, dan jauh dari jangkauan manusia; ada yang pergi ke daerah wisata,
tepi pantai; ada yang lebih elit lagi sewa hotel, villa, dan lainnya. Untuk
apa? Agar bebas berduaan melampiaskan birahinya yang keji !!! Di lain sisi,
sebagian wanita tak sadar jika ia akan dihinakan dengan perbuatan itu, karena
hanya sekedar janji-janji muluk dan dusta. Sadarlah wahai kaum wanita, jika
seorang lelaki yang mengungkapkan cintanya kepadamu, tanpa melalui pintu nikah,
maka ketahuilah bahwa itu adalah “cinta palsu”, dan “janji dusta”. Seorang
dilarang berduaan dengan lawan jenisnya yang bukan mahramnya, karena hal itu
akan membuat setan lebih leluasa menggoda dan menjerumuskan seseorang dalam
zina, dan pengantarnya. Rasulllah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Jangan
sekali-sekali salah seorang di antara kalian (kaum pria) berduan dengan seorang
wanita, karena setan adalah pihak ketiganya”.[HR. At-Tirmidziy (2165), dan
Ahmad (114). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (6/215)]
Memegang
dan Menyentuh Pacar
Pacaran
tidaklah lepas dari bersentuhan, entah dengan cara berjabat tangan,
berboncengan di atas kendaraan, atau berpegangan, berpelukan, berciuman dan
lainnya. Ketahuilah bahwa memegang dan menyentuh wanita yang bukan mahram kita
adalah perbuatan yang diharamkan dalam agama kita. Rasulullah -Shollallahu
‘alaihi wasallam- bersabda,
“Andaikan kepala
seseorang di cerca dengan jarum besi, itu lebih baik (ringan) baginya
dibandingkan menyentuh seorang wanita yang tak halal baginya”.
[HR. Ar-Ruyaniy dalam Al-Musnad (227/2), dan Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (486,
& 487)]
Al-Allamah
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy-rahimahullah- berkata setelah menguatkan
sanad hadits diatas dalam Ash-Shohihah (1/1/448), Dalam hadits ini terdapat
ancaman yang keras bagi orang yang menyentuh wanita yang tak halal baginya. Jadi,
di dalamnya juga ada dalil yang menunjukkan haramnya berjabat tangan dengan
para wanita (yang bukan mahram), karena berjabat tangan dicakup oleh kata
“menyentuh”, tanpa syak. Perkara seperti ini telah menimpa kebanyakan kaum
muslimin di zaman ini. (Namun sayang), di antara mereka ada yang berilmu
andaikan ia ingkari dalam hatinya, maka masalahnya sedikit agak ringan. Cuman
mereka ini berusaha menghalalkannya dengan berbagai jalan, dan takwil. Telah
sampai suatu berita kepada kami bahwa ada seorang tokoh besar di Al-Azhar telah
disaksikan oleh sebagian orang sedang berjabat tangan dengan para wanita !! Hanya
kepada Allah tempat kita mengadu dari keterasingan Islam.
Nasihat
bagi Orang Tua
Suatu
perkara yang membuat kita sedih, orang tua tidak peduli lagi dengan anak
gadisnya ketika keluar rumah bersama laki-laki yang bukan mahramnya. Keluar
dengan berpakaian serba ketat, kemudian dibonceng. Tidak tahu kemana anak
gadisnya dibawa pergi. Lalu terjadilah apa yang terjadi. Si gadis terkadang
pulang larut malam, namun orang tua hanya membiarkan kemungkaran terjadi di
dalam rumah tangga, dan keluarganya. Inilah Dayyuts yang diharamkan baginya
jannah (surga). Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
“Ada tiga golongan
yang sungguh Allah haramkan baginya surga: pecandu khomer, orang yang durhaka
(kepada orang tuanya), dan dayyuts yang membiarkan perbuatan keji dalam
keluarganya”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad
(2/69/no. 5372). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih
Al-Jami’ (3047)]
Jika
kita melirik ke arah yang lain, ternyata ada juga wanita yang berbusana
muslimah dan pria memakai gamis jatuh ke dalam jerat setan ini. Mereka sebut
dengan istilah “pacaran islami”. Tentunya ini justru lebih berbahaya karena
jalan menuju perzinaan yang telah dibungkus dengan label “islami”. Padahal
sungguh agama Islam yang suci ini telah berlepas diri dari perbuatan ini.
Pacaran
yang merupakan pos dan gerbang menuju zina ini, jika dianggap “islami” -padahal
itu haram berdasarkan ayat yang lalu-, maka kami khawatirkan akan muncul
generasi yang akan menghalalkan perkara-perkara haram lainnya, karena dipoles
dan dihiasi dengan label “islami” sehingga mereka nantinya akan membuat istilah
“musik islami”, “khomer islami”, “mencuri islami”, “riba islami”, “judi
islami”, dan lain sebagainya. Padahal musik, khomer, mencuri, riba, dan judi
adalah perkara-perkara haram, namun dihalalkan oleh mereka hanya karena
permaiman kata yang licik. Na’udzu billah min dzalik !!
Akhirnya
kami nashihatkan kepada kaum yang dilanda asmara agar segera bertaubat kepada
Allah sebelum nyawa meregang. Hentikan pacaran yang akan menjatuhkan kalian
dalam jurang kenistaan. Jagalah kehormatan kalian yang suci dengan tameng
ketaqwaan kepada Allah -Ta’ala- .
- Haramnya Pacaran
- Pacaran
Islami ?
- Hayo,
Itu Cinta Atau Nafsu..?
- Wajib Putus .!
- Pacaran,
Bikin Hidup Lebih Redup.!
- Hari
ini masih pasaran,.? Gak level
deh..!
- Putus,
antara Halau & Galau
- Memilih
Calon Suami
- Jika Kau menjadi Istriku Nanti
- Menikah
Atau mengejar cita cita
- Pakaian
Wanita
- Tulisan
Cinta untuk Muslimah
- Musik & Hukumnya.
- Musik. Ibarat Khamr Telinga
- Zodiak Mu.!
- Kaukah
Lelaki itu ?
- Suksesnya Laki – Laki .pdf
Komentar
Posting Komentar